SEMARANG - Apel Siaga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 serentak digelar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia.
Salah satu yang turut melaksanakan Apel Siaga ini yakni Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bertempat di Lapas Kelas I Semarang, Jumat malam (05/04).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengatakan, dilaksanakan Apel Siaga 3+1 ini selain merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 juga sebagai komitmen Kemenkumham Jateng untuk memberantas narkoba.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, ” tuturnya.
"Selain itu malam hari ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang handal dan bersih dari narkoba, " tambah Tejo.
Tejo menerangkan, Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan mengingat pentingnya sinergitas dengan APH setempat dalam memberantas halinar yaitu dengan unsur TNI dan POLRI, " terangnya.
Tujuan dari sinergitas ini, sambung Tejo, ialah agar terwujud keadaan aman dan tertib serta menghindari adanya peredaran gelap narkotika di Lapas Rutan di Jawa Tengah.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemasyarakatan, ”ungkapnya.
“Oleh karena itu mari tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan melekat, di lingkungan satuan kerja masing-masing, ” tambahnya.
Baca juga:
Kerjasama Koramil Ungaran Barat Dan Yamaha
|
Tejo berharap, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan dan merusak citra institusi dapat dicegah serta diatasi.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin terjalin kerjasama yang baik antara Lapas dan APH terkait, " pungkas Tejo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penggeledahan Kamar Hunian dan Lingkungan Blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan POLRI.
Turut bergabung dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah, dan Kepala UPT Pemasyarakatan di Kota Semarang.