Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan Kerjasama Pengawasan WNA untuk Dorong Investasi

    Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan Kerjasama Pengawasan WNA untuk Dorong Investasi
    Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan Kerjasama Pengawasan WNA untuk Dorong Investasi

    Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan Kerjasama Pengawasan WNA untuk Dorong Investasi

    Semarang - Dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan orang asing. Hal tersebut menjadi penegasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/06).

    “Pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, terutama yang berhubungan dengan pengawasan terhadap orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian sendiri, ” ujar Tejo.

    “Diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan harus bahu membahu dan saling bertukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tupoksi masing-masing, ” sambungnya.

    Kakanwil kemudian mengungkapkan Wa

    rga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan. Keramahtamahan, kata Kakanwil, akan mempertahankan wajah simpatik Indonesia. Selain itu, bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. 

    “Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi, ” kata Kakanwil.

    “Kami berharap Timpora ini menjadi salah satu solusi jawaban di Jawa Tengah untuk dapat meningkatkan investasi guna peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, ” pungkasnya.

    Sebagai informasi, jumlah WNA di Jawa Tengah saat ini berjumlah 10.610 orang. Lalu sampai dengan tanggal 20 Juni 2024, Imigrasi Se-Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 40 Warga Negara Asing berupa 4 Projustitia, dan 36 Pendeportasian.

    Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian melaporkan kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Semarang ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.

    Turut hadir dalam Pembukaan Rakor Timpora hari ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Is Edy Eko Putranto, Pejabat Administrasi Divisi Keimigrasian Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.

    timpora jateng kemenkumham
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Operator P2HAM Rutan Surakarta, Ikuti Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Support Pendaftaran Paten di Perguruan Tinggi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!

    Ikuti Kami